Pengumuman
Artikel Pendidikan
Penetapan Inpassing bagi Guru Madrasah
Penetapan Inpassing bagi Guru Madrasah – Dikutip dari laman Pendis…
Selengkapnya ...Sholat Jenazah Bersama KKN Universitas Islam Sultan Agung
Sholat Jenazah Bersama KKN Universitas Islam Sultan Agung – Kuliah…
Selengkapnya ...Kisi-Kisi Asesmen Madrasah 2023
Asesmen madrasah adalah proses pengumpulan informasi untuk mengevaluasi kemampuan dan…
Selengkapnya ...
Tutorial
Artikel Umum
MI Dluwak Unggul dalam Prestasi
MI NU 22 Al Islam Jati ternyata tidak hanya unggul…
Selengkapnya ...KENANGAN DI MI NU 22 AL ISLAM JATI
Kenangan di MI NU 22 Al Islam Jati. Yaa, sebuah…
Selengkapnya ...
Profil MI NU 22 Al Islam Jati
Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) NU 22 Al Islam Jati atau yang sering disebut MI DLUWAK merupakan pendidikan formal setingkat SD yang terletak di Dusun Dluwak RT 01 RW 01 Desa Jati Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah pada Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Kendal dan dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal.
MI NU 22 Al Islam Jati berdiri sejak tanggal 1 Mei 1962 dengan nama MI Jati sesuai dengan Piagam Madrasah No. Wk/5.b/153/Pgm/mi/1990 tanggal 20 November 1990 dibawah naungan Yayasan Perguruan Al-Islam Surakarta, kemudian pada tahun 2005 penyelenggaraan dan pembinaan Madrasah diserahkan kepada Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Kendal sesuai dengan Piagam Pengakuan Madrasah Nomor : 1108/PW.11/LPM/PPM/V/2005 tanggal 12 Mei 2005 dan berganti nama menjadi MI NU Al ISLAM dengan Nomor Induk B.11.04.01.0185, dan pada perkembangannya LP Ma’arif NU Kabupaten Kendal mengeluarkan Piagam Pengakuan Madrasah Nomor : 543/PC.II.06/LPM/VII/2012 tanggal 12 Juli 2012 dan berganti nama menjadi MI NU 22 AL ISLAM JATI dengan nomor induk : B.22.12.07.2012.
Legalitas MI NU 22 Al Islam Jati sesuai dengan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH.89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Surat Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor : 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan Surat Edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor : 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHPNU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama)
Visi MI NU 22 Al Islam Jati
Madrasah Ibtidaiyah NU 22 Al Islam Jati sebagai lembaga pendidikan dasar berciri khas Islam perlu mempertimbangkan peserta didik, orang tua peserta didik, lembaga pengguna lulusan madrasah, dan masyarakat dalm merumuskan visinya. Madrasah Ibtidaiyah NU 22 Al Islam Jati juga diharapkan mampu merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. Madrasah Ibtidaiyah NU 22 Al Islam Jati ingin mewujudkan harapan dan respon dalam visi berikut :
“MEWUJUDKAN GENERASI DLUWAK (DISIPLIN, LOYAL, UNGGGUL, WAWASAN LINGKUNGAN, AKHLAKUL KARIMAH DAN KREATIF”
Misi MI NU 22 Al Islam Jati
- Menyelengarakan pendidikan berciri khas Islam.
- Membimbing peserta didik untuk meningkatkan prestasi dalam bidang akademik dan non akademik.
- Menanamkan kebiasaan untuk berperilaku positif.
- Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga madrasah.
- Menumbuhkan penghayatan dan pengamalan ajaran Islam sehingga peserta didik menjadi tekun beribadah, jujur, disiplin, sportif, tanggung jawab, percaya diri hormat pada orang tua, dan guru serta menyayangi sesama.
- Melaksanakan pembelajaran ekstrakurikuler secara efektif sesuai dengan bakat dan minat sehingga setiap peserta didik memiliki keunggulan dalam belajar mandiri dan berbagai lomba akademik/non akademik.
- Melaksanakan tata tertib madrasah secara konsisten dan konsekuen.
- Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga madrasah dan stakeholder.
- Mengadakan komunikasi dan koordinasi antar madrasah, masyarakat, orang tua dan instansi lain yang terkait secara periodik berkesinambungan.
TUJUAN
- Pada tahun pelajaran 2020/2021 rata-rata Ujian Madrasah mencapai nilai minimal 7,0 yang diperoleh dengan cara religius dan disiplin.
- Pada tahun pelajaran 2020/2021 lulusan madrasah hafal Asmaul Husna, surat-surat pilihan, do’a harian dan bacaan tahlil.
- Pada tahun pelajaran 2020/2021 semua peserta didik kelas satu sampai dengan kelas tiga dapat membaca huruf Arab dengan benar, dan kelas empat sampai enam dapat membaca Al Qur’an dengan benar dan fasih.
- Peserta didik memiliki kompetensi dan konsistensi dalam mengamalkan ajaran agama Islam dengan disiplin, salat dengan benar, tertib dan khusu’, fasih, dan tartil membaca al Qur’an, sadar beramal, dan berakhlak mulia.
- Terwujudnya perilaku dan budaya Islami di lingkungan madrasah yang religius, disiplin dan peduli.
- Mewujudkan kedisplinan datang ke sekolah 100% tidak ada yang terlambat.
- Mewujudkan kegiatan pembelajaran 100% tepat waktu.
- Membiasakan warga madrasah melakukan upaya pencegahan terhadap terjadinya pencemaran, pencegahan terhadap terjadinya kerusakan dan upaya terhadap pelestarian fungsi lingkungan hidup.
- Terciptanya budaya Madrasah yang religius ,disiplin dan peduli lingkungan.
- Terciptanya lingkungan madrasah yang bersih, rapi, indah, dan asri.
- Menumbuhkan kesadaran infaq dan sedekah warga madrasah serta kegiatan sosial madrasah meningkat 100 %.
- Peserta didik mampu menjuarai lomba bidang akademik.
- Peserta didik mampu menjuarai lomba bidang non akademik.
Untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan Madrasah, serta dalam upaya transparansi anggaran serta tertib administrasi, MI Dluwak menyediakan aplikasi SELAMAD (Sistem Pelayanan Administrasi Madrasah) atau dapat mengubungi kontak MI DLUWAK