Asesmen madrasah adalah proses pengumpulan informasi untuk mengevaluasi kemampuan dan prestasi siswa dalam lingkungan pendidikan Islam atau madrasah. Tujuan dari asesmen adalah untuk mengukur sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, dan memberikan umpan balik dan rekomendasi untuk perbaikan pembelajaran.
Asesmen biasanya mencakup evaluasi dalam berbagai bidang, seperti pembelajaran Al-Quran, hadits, fiqh, sejarah Islam, bahasa Arab, dan tafsir. Metode yang umum digunakan dalam asesmen adalah tes, tugas-tugas tertulis, presentasi, dan wawancara. Hasil dari asesmen digunakan untuk mengembangkan rencana pembelajaran yang lebih efektif, memantau kemajuan siswa, dan memberikan umpan balik kepada siswa dan orang tua tentang prestasi akademik mereka.
Penting untuk diingat bahwa asesmen harus dilakukan dengan hati-hati dan obyektif, serta mempertimbangkan keberagaman siswa dalam hal budaya, bahasa, dan agama. Asesmen juga harus dilakukan secara teratur dan berkala untuk memantau kemajuan siswa dan memastikan bahwa mereka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Sebagi upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan asesmen sumatif pada akhir jenjang pendidikan di madrasah dalam bentuk Asesmen Madrasah maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat dengan nomor B-756/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2023 tanggal 17 Februari 2023 tentang Kisi-kisi Asesmen Madrasah Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2022/2023.
Adapun isi surat tersebut sebagai berikut :
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan asesmen sumatif pada akhir jenjang pendidikan di madrasah dalam bentuk Asesmen Madrasah (AM) Tahun Pelajaran 2022/2023, Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyiapkan kisi-kisi asesmen madrasah khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir. Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut;
- Kisi-kisi AM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir disusun berdasarkan KMA 183 Tahun 2019.
- Kisi-kisi AM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab dijadikan pedoman Guru dalam menyusun naskah soal AM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK.
- Naskah soal AM tidak boleh mengandung unsur SARA, politik praktis, provokatif, pornografi, kekerasan, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
- Jumlah soal AM ditetapkan oleh masing-masing madrasah sesuai proporsi yang diperlukan untuk mengukur kompetensi siswa.
Silahkan download surat DISINI